Oleh M ZAID WAHYUDI
Jika Natal selalu dirayakan setiap tanggal 25 Desember tanpa membedakan hari, perayaan Paskah selalu jatuh pada hari Minggu dengan tanggal yang berbeda setiap tahun. Meski demikian, Paskah selalu jatuh antara 22 Maret dan 25 April. Tahun ini, Paskah jatuh pada 31 Maret.
Penentuan Natal mengacu pada sistem penanggalan Matahari (solar). Acuannya adalah waktu yang dibutuhkan Bumi untuk mengelilingi Matahari satu putaran penuh. Adapun Paskah ditentukan berdasar sistem penanggalan Bulan-Matahari (luni-solar), paduan sistem penanggalan Matahari dan penanggalan Bulan.
Claus Tøndering dalam Frequently Asked Question about Calendars (2005) menyatakan, secara sederhana, perayaan Paskah jatuh pada hari Minggu pertama setelah bulan purnama pertama, setelah Matahari melintasi titik musim semi (vernal equinox). Jika bulan purnama terjadi pada hari Minggu, Paskah jatuh pada Minggu berikut.
Ketentuan yang diambil dari keputusan Konsili Nicea tahun 325 Masehi itu dimaksudkan agar perayaan Paskah yang merupakan peringatan kebangkitan Yesus dilaksanakan pada hari dan musim yang sama dengan saat terjadinya peristiwa itu sekitar tahun 30 Masehi.
Saat itu, kalender Masehi yang digunakan mirip saat ini. Kalender ini digunakan sejak tahun 45 Sebelum Masehi di masa Julius Caesar sehingga disebut kalender Julian. Hal yang membedakan adalah panjang satu tahun ketika itu didefinisikan sebanyak 365,25 hari.
Bulan purnama yang dijadikan acuan penentuan Paskah adalah bulan purnama Paskah (Paschal full moon), bukan bulan purnama dalam perhitungan astronomi modern. ”Bulan purnama Paskah jatuh pada hari terjadinya bulan purnama astronomi,” kata peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Emmanuel Sungging Mumpuni, Selasa (26/3/2013).
Untuk lengkapnya, KLIK DI SINI
(Sumber Asli : Kompas.com)